Sabtu, 13 Februari 2010

FPPKB Gelar Deklarasi Di Elat 33 Ribu Masyarakat Nyatakan Mendukung Pemindahan Ibu Kota Kab di Elat

Elat MT,- Perhelatan penetapan Langgur sebagai Ibu Kota Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) nampaknya masih membuai momok yang menakutkan. Pro dan kontra seputar penetapan Perda No 02 tahun 2009 oleh DPRD dan Pemda Malra, terus mengawal ketat jalannya pemerintahan saat ini.
Bukti nyata dari aksi protes penetapan Langgur sebagai Ibu Kota Kabupetan Malra, adalah seperti yang dipertunjukan Forum Percepatan Pengembangan Kei Besar (FPPKB) lewat deklarasi yang dilangsungkan di Elat Kei Besar sabtu (13/2) kemarin.
Kepada wartawan usai berorasi, ketua FPPKB Djamaludin Koedoeboen SH mengatakan, hakekat dari sebuah pemekaran wilayah adalah dalam rangka menjawab rentang kendali dan memberikan pelayanan public yang lebih prima serta optimal kepada masyarakat.
Namun keputusan Pemerintah daerah dan DPRD Malra yang telah menetapkan Langgur sebagai Ibu Kota Kabupaten Malra, lewat penetapan perda no 02 tahun 2009, dinilai telah mencederai keputusan Pemda waktu itu yang telah menjanjikan Ibu Kota Kabupaten di Elat Kei Besar jika nantinya pemekaran Kota Tual disetujui Menteri.
Sesalnya, kata Koedoeboen, janji tersebut hanya berbuah kebohongan public terhadap masyarakat Kei Besar, sehingga pihaknya telah mengambil langkah dengan mendatangi seluruh desa-dusun dipulau Kei Besar dan hasilnya kurang lebih 33 ribu masyarakat menyatakan mendukung FPPKB untuk memperjuangkan pengalihan Ibu Kota Malra di Elat Kei Besar.
Djamaludin menegaskan, jika perjuangan ini tidak digubris Pemerintah daerah dan Ibu Kota Kabupaten Maluku Tenggara tetap berkedudukan di Langgur, maka FPPKB akan menempu jalur hukum.
Sementara itu, didepan lapangan Ngur Mas Yamliim tempatnya berorasi, nampak 3 spanduk besar bertulisan Kami masyarakat Kei Besar dengan tegas menolak percepatan penempatan Ibu Kota Kabupaten Malra Di Kei Besar.(Anox)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar